“RIS berperan sebagai wasit sabung ayam, sedangkan RG turut membantu membuat tenda di lokasi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam penggerebekan malam itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 17 unit sepeda motor, kemudian arena sabung ayam, lampu, ember, dan baskom masing-masing satu buah, dua buah kursi plastik, empat ekor ayam aduan, serta uang tunai Rp350.000.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolmut untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait