Mendapat laporan warga, polisi langsung menuju lokasi tempat judi sabung ayam. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Aertembaga berkolaborasi dengan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung menggerebek praktik judi sabung ayam di komplek belakang APB Bitung, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kamis (20/4/2023). Informasi judi sabung diperoleh dari masyarakat sekitar.

“Merasa resah dengan adanya judi sabung ayam di kompleksnya, warga kemudian melaporkan ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.

Mendapat laporan warga, polisi langsung menuju lokasi tempat judi sabung ayam.

“Menyadari kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri. Namun beberapa barang bukti berhasil diamankan,” lanjutnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network