Suasana apel pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: Dok. Diskominfotik).

GORONTALO, iNews.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo jelang Lebaran yang semakin dekat. Pasalnya, usulan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah disetujui Kementerian Keuangan. 

"Usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sudah disetujui, Senin (10/4/2023). Pemprov Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri," kata Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel.

Menurut Sukri, benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. 

"Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network