Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulawesi Utara, dr Devy Kandouw-Tanos. (Foto: Antara)

Sedikitnya, lanjut Devy, ada sebanyak 24 indikator yang harus dipenuhi untuk meraih predikat KLA.

"Tingkatannya yaitu KLA pratama, madya, nindya dan utama," katanya menjelaskan.

Terkait provinsi layak anak, Devy mengatakan, persyaratan semakin sulit untuk memenuhinya.

"Sebelum tahun 2022, paling tidak ada 60 persen kabupaten dan kota yang meraih predikat KLA. Namun setelah 2022 persyaratan meraih provinsi layak harus semua kota dan kabupaten yang meraih predikat KLA," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network