Kalapas Kelas II B Tahuna Suharno didampingi Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh dan Kajari Kepulauan Sangihe Ery Yudianto saat press conference, di Lapas Kelas II B Tahuna, Rabu (5/1/2022).(Foto: Humas)

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapat informasi target sasaran kedua. Lalu langsung menyebarkan foto kedua tersangka ke setiap polsek dan memerintahkan anggota untuk menutup jalur keluar.

"Berkat laporan dan keterangan masyarakat, pada tanggal 4 Januari 2022 petugas kembali berhasil menangkap tersangka kedua,” tutur Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ada di Kepulauan Sangihe yang ikut andil dan memberikan beberapa informasi terkait keberadaan napi tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network