TALAUD, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki berinisial SA alis Adi (39) pelaku dugaan penganiayaan di Desa Rae Selatan, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Dia diamankan lantaran memukul kepala desa setempat bernama Meddy Manongga,
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan, pelaku merupakan oknum perangkat desa setempat, sedangkan korban atasannya. Dia menganiaya korban karena persoalan dana desa.
"Pada saat korban sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba tersangka yang diduga sudah mabuk datang dan menanyakan tentang SPJ ADD Desa Rae Selatan tahap empat apakah sudah bisa dicairkan," ujar Kapolsek, Selasa (10/11/2020).
Korban kemudian mengajak pelaku agar ikut sama-sama mengeceknya ke Melonguane besok hari. Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung mendekati korban dan mencengkeram lehernya. Dia kemudian meninju korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan ke arah wajah hingga mengakibatkan luka robek.
Melihat kejadian tersebut, kerabat korban Lensona Manongga yang ada di rumah berusaha melerai. Namun dia juga dipukul pelaku hingga terjatuh dan pingsan.
"Pelaku sudah kami tahan di Polsek Beo untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek menambakan telah memberi perhatian khusus kasus dugaan penganiayaan ini agar cepat dan tuntas diselesaikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait