SANGIHE, iNews.id - Semua kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam jaringan (daring) hingga 20 Agustus 2021. Setelah tanggal tersebut kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara tatap muka.
"Pembelajaran secara daring tetap dilaksanakan sampai hari Jumat, 20 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Djoli Mandak di Tahuna, Senin (16/8/2021).
"Hari Senin, 23 Agustus 2021 sudah akan dilaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, kecuali kalau ada petunjuk lain dari pemerintah provinsi dan kabupaten," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini sudah ada usulan dari masyarakat serta jajaran pendidikan agar segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait