Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulut, Evans Steven Liow. (Foto: Humas)

Untuk itu kata mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut itu,  gubernur berharap masalah tersebut akan dituntaskan dengan memanggil pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

"Kita ketahui bersama bahwa ini akan dibayar (permasalahan ganti rugi tanah) oleh pemerintah kabupaten Minahasa Utara, dan itu kalau sudah inkrah di mahkamah agung. Dan kalau ada ahli waris atau yang memanfaatkan ormas melakukan tindakan lain maka ini akan diproses hukum karena ini adalah tindakan melawan hukum," ujarnya.

Diketahui, Gubernur Sulut Olly Dondokambey marah-marah karena akses jalan Soekarno ke Ring Road II ditutup oleh warga pada Senin (20/12/2021). Olly yang akan melewati jalan itu menuju ke kantor DPRD Sulut untuk menghadiri sidang paripurna kemudian marah. 

Video gubernur Olly marah-marah itu kemudian viral di sosial media. Warga yang menutup akses jalan itu diduga dipicu soal ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan jalan yang belum selesai.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network