Kepala Divinsi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Friece Sumolang. (Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Sulut)

TAHUNA, iNews.id - Pelabuhan Nusantara Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina. Dalam pemeriksaan kedua negara tetap bekerja sama.

"Pelabuhan Tahuna di Kabupaten Sangihe yang merupakan daerah perbatasan, dilihat penting sebagai pintu masuk dan keluar di bagian utara Indonesia," kata Kepala Divisi Imigrasi (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Friece Sumolang, Jumat (5/5/2023).

Dia menambahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna juga secara letak strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina.

"Ini juga sebagai bentuk pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, selalu bekerja sama dengan instansi terkait, kementerian dan lembaga, dalam Tim Pengawasan Orang Asing yang sudah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna.

Sumolang mengatakan Kantor Imigrasi Kelasa II A Tahuna, membawahi dua Pos Lintas Batas, yang berada di Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Marore, Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana di dua tempat tersebut ada Pos Imigrasi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network