Penggeledahan lapas memeriksa barang terlarang yang dibawa penghuni dalam lapas. (Foto: Humas)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)  Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto mengatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengamanatkan tiga arahan untuk pemasyarakatan yang lebih baik dan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. 

"Dalam rangka menindaklanjuti salah satu arahan tersebut yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), kami melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Kotamobagu," ujar Kadivpas Bambang Haryanto, Kamis (24/2/2022).

Bambang Haryanto berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala khususnya untuk satuan kerja di Sulut guna menghindari adanya gangguan kamtib.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network