Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan.(Foto: Humas)

“Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe sedang melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan peristiwa pidana persetubuhan yang telah dilaporkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network