MANADO, iNews.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menutup sementara pelayanan tatap muka. Hal ini setelah lima pegawainya terkonfirmasi positif covid.
Penutupan kantor ini berlangsung selama 14 hari atau hingga 2 November mendatang. Tindakan ini dilakukan sesuai prosedur sebagai antisipasi penyebaran covid.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut saat dikonfirmasi mengatakan, penutupan sementara layanan disebabkan karena adanya beberapa staf yang terkonfirmasi positif covid.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait