BITUNG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar diseminasi layanan kewarganegaraan di wilayah Kota Bitung, Kamis (9/6/2022). Dalam.kegiatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman soal kewarganegaraan.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya terkait tata cara memperoleh kewarganegaraan, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan.
“Diseminasi ini juga akan memberikan pencerahan bagi para WNI yang menikah dengan WNA mengenai status kewarganegaraan anaknya, termasuk hak dan kewajibannya," ujar Haris.
Pada kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual (KI) antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Kota Bitung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait