Kapolda Gorontalo saat menggelar rapat melalui video conference (Vicon), Senin (28/12/2020). (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengingatkan jajaran di bawahnya untuk melaksanakan isi Maklumat Kapolri. Bahkan harus bertindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kapolda mengatakan jajarannya diminta untuk melarang kegiatan-kegiatan pesta menyambut malam Tahun Baru 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Saya minta para kapolres tidak ragu-ragu bertindak tegas membubarkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,”ujar Wiyagus saat menggelar rapat melalui video conference (Vicon), Senin (28/12/2020).

Dia menyatakan,  Polri bersama TNI melakukan back up penuh terhadap Satpol PP. Karena itu tegakkan isi Maklumat Kapolri nomor 4 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.  

Kapolda Wiyagus juga berpesan kepada para kapolres untuk berkoordinasi sekaligus mengingatkan kepada para kepala daerah untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat menyambut malam Tahun Baru 2021.

Termasuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menyambut malam Tahun Baru demi mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-9.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network