Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menegaskan akan menindak anggota yang mengonsumsi minuman keras (miras) maupun terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia meminta agar setiap anggota menjaga nama baik institusi Polri.

“Saya minta tidak ada personel Polda Gorontalo yang mengonsumsi miras, apalagi menggunakan narkoba. Saya akan tindak tegas, narkoba dan miras tidak ada ampun,” ujarnya dikutip dari Humas Polri, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, tidak boleh ada anggota yang mengonsumsi miras, menggunakan narkoba, apalagi menjadi kurir atau penjual. Para anggota Polri harus terus berbuat baik dan melayani masyarakat. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network