Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberi ultimatum ke Kapolres Boalemo untuk menuntaskan kasus video asusila. (Foto: MNC Porta/Burhan Undu)

Berdasarkan keterangan para saksi, perbuatan asusila tersebut terjadi pada awal bulan Desember tahun 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi usai para pelaku pesta miras di salah satu kafe di Kabupaten Gorontalo.

Berawal pada tanggal 3 Desember 2020, oknum polisi berinisial RM bersama tiga orang temannya MAP, DPN dan SAP pergi dari Boalemo menuju Kabupaten Gorontalo dan sempat bermalam di rumah RM. Selanjutnya pada tanggal 5 Desember, mereka kembali berkumpul dan melakukan pesta bersama teman-temanya yang lain. Salah satunya DI.

Usai pesta miras, mereka kemudian menuju ke salah satu kafe yang ada di Kabupaten Gorontalo. Di tempat tersebutlah mereka bertemu dengan perempuan MI, yang kemudian mereka ajak masuk ke mobil untuk jalan-jalan. Perempuan itu kemudian dibawa ke salah satu cottage yang ada di salah satu tempat wisata di Kabupaten Gorontalo. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network