Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie saat berikan keterangan terkait skandal kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. (Foto: Polda Sulut)

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan memproses penegakan hukum secara terang benderang serta dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kapolda yang merupakan putra daerah Sulut.

Diketahui berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM Tahun Anggaran 2020-2023, nilai kerugian negara mencapai sebesar Rp8.967.684.405.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network