Sementara itu Dir Reskrimum Polda Sulut menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.
“Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja disebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami,” kata Kombes Pol Gani Siahaan.
Dijelaskannya, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu, judi dilegalkan.
“Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer. Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap unsur TPPO-nya,” ujar Kombes Pol Gani Siahaan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait