Dijelaskan, dalam hal pengawasan ketersediaan dan harga bahan pangan, ada Satgas Pangan mulai dari tingkat Polda hingga Polresta dan Polres jajaran.
“Tugasnya adalah melakukan pengecekan baik di gudang, ritel, pengecer termasuk juga di pasar-pasar tentang kenaikan atau harga-harga yang masih stabil,” tutur Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Lebih lanjut dia menerangkan, pengawasan dan pengecekan terus dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sulut, Kota Manado maupun kabupaten.
“Kalau ada indikasi terjadinya penimbunan, sengaja untuk menyimpan barangnya dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan kemudian dengan modus supaya nanti pada saat dibutuhkan harganya dinaikkan, maka tentu akan kami lakukan tindakan-tindakan. Ada tahapan-tahapannya, mulai dari imbauan sampai kepada tindakan-tindakan secara hukum,” tegasnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait