Menurutnya, rakor ini memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum.
“Diharapkan ke depan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan illegal mining ini mudah terurai, dan akhirnya akan bisa diselesaikan secara komprehensif pula,” ujar Irjen Pol Mulyatno.
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menko Polhukam RI menerangkan, penegakan hukum dalam persoalan pertambangan bukan tugas satu instansi saja.
“Tapi perlu sinergitas, kolaborasi antara kementerian yang terkait, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tim keamanan, supaya penegakan hukum ini tepat sasaran, dan juga bisa menyelamatkan keuangan negara, serta lingkungan hidup kita terjaga ke depannya,” terang Asmarni.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait