“Selain itu, forkopimda juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan-imbauan kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Dilakukan oleh TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah hingga di tingkat bawah,” ujarnya.
Kemudian, operasi yustisi pun terus ditingkatkan dalam rangka memberikan efek jera khususnya bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Semua upaya-upaya tersebut adalah untuk kebaikan masyarakat. Kemudian peran dari PPKM berskala mikro juga kita tingkatkan, supaya masyarakat tidak terkena Covid-19,” tutur Kapolda.
Terkait Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara, kapolda mengajak masyarakat termasuk pemilik maupun pengelola tempat usaha untuk mematuhi aturan yang tertuang dalam surat tersebut.
“Memang ada pembatasan mobilitas masyarakat, juga tempat-tempat usaha seperti rumah makan, restoran dan lainnya, jam delapan malam harus sudah tutup. Ini benar-benar kami tertibkan, apalagi di wilayah yang menjadi atensi peningkatan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda dan Danrem juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait