"Serah terima pataka ini mengandung makna bahwa kepemimpinan tongkat komando, tanggung jawab operasional dan pembinaan telah beralih dari irjen Mulyatno kepada saya. Tentu dalam pelaksanaan tugasnya semuanya sudah beralih tugas dan tanggung jawab tersebut dari Irjen Pol Mulyatno kepada saya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda meminta, personel Polda Sulut dalam melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya.
Amanahnya sudah jelas, perintahnya sudah jelas dalam pasal 13 UU Kepolisan Negara RI, tugas utama kita adalah memelihara keamanan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan layanan kepada masyarakat.
"Saya berharap tugas-tugas tersebut, semua sudah paham, semua mengetahui apa yang menjadi tugas-tugas pokok semuanya," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait