Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. (Foto: Dok. Humas Polda Sulut).

Selain itu dia juga menyampaikan terkait kepulangan 34 WNI, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

"Jadi informasi yang saya dapat dari penyidik yang sampai saat ini masih ada di sana bahwa proses pemulangan terhadap mereka. Sementara masih dikoordinasikan," ucapnya. 

Sebelumnya, 34 WNI diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja direkrut oleh warga negara Malaysia dan diiming-imingi atau dijanjikan dipekerjakan dengan gaji tinggi.

Namun, setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai dengan iming-iming atau tawaran pada saat mereka akan dipekerjakan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network