Piagam penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolres Bitung Nomor: Kep/17/V/2022 tanggal 21 Mei 2022 ini diberikan kepada Bripka Jeanes Tampi (Bintara Polsek KPS Polres Bitung dan Stevi Suatan (PHL Sat Pol PP Pemkot Bitung).
AKBP Alam Kusuma dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para penerima penghargaan.
“Semoga bisa menambah semangat dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan. Dan bagi para personel lainnya, pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap AKBP Alam Kusuma.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait