Terkait harga jual, lanjut Kapolres, masih standar dan cenderung aman karena tidak ada harga yang menonjol.
Kapolres menegaskan, pihak Kepolisian akan terus memantau stok minyak goreng untuk mencegah aksi penimbunan dan mencegah aksi borong.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang pengecer dan distributor agar tidak menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) atau ketentuan yang telah diberlakukan agar masyarakat konsumen tidak resah.
"Kami akan memroses hukum atau memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ada oknum yang kedapatan menimbun atau mencari keuntungan sepihak, baik minyak goreng maupun kebutuhan bahan pokok lainnya,"tegasnya..
Khusus di kabupaten ini, menurut Kapolres AKBP Juprisan, akan ada penyaluran minyak goreng bantuan pemerintah provinsi sebanyak 125.000 liter dengan harga subsidi.
"Kami akan mengawal penyaluran di setiap wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) agar aman dan tertib," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait