"Jadi, kami setiap hari harus memantau naik turunnya harga bahan pokok, kemudian memberikan laporan ke Kapolda," ujarnya.
Dia menegaskan jika ada yang berani menimbun bahan pokok, maka Kepolisian tidak sungkan-sungkan untuk menindak tegas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Selain bahan pokok, Ade juga meminta masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota untuk senantiasa menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait