Kapolresta menambahkan, permasalahan sosial yang ada di wilayah RW akan menjadi tugas polisi RW. Tentunya dengan berkolaborasi bersama masyarakat untuk menyelesaikannya.
“Setiap kegiatan polisi RW tidak harus formal, bisa nonformal di warung atau tempat nyaman untuk komunikasi,” ujarnya.
Gagasan tersebut disambut antusias masyarakat, para kepala linghungan dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Manado.
Dengan adanya Polisi RW, ke depan diharapkan ada komunikasi dengan pengurus RW agar membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait