JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta oknum polisi yang terjerat narkoba ditindak tegas. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit yang meminta Propam tindak tegas anggota terlibat narkoba.
Menurutnya, sebagai personel polisi tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah tersebut.
"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait