"Permintaan kami yang pertama untuk gaji kami dari Januari sampai September dibayarkan, kedua gaji kami disesuaikan dengan UMP, kemudian yang ketiga gajj kami dibayarkan perbulan," tuturnya.
Nortje Runtuwene, salah seorang pegawai yayasan juga mengaku pembayaran gaji tidak tepat waktu, sering menunggak sampai berbulan-bulan lamanya baru dibayarkan. Selain itu kata dia, sejak tahun 2000 gaji pegawai sudah tidak lagi mengikuti UMP.
"Saya mengabdi sejak tahun 1984. Semenjak tahun 2000 gaji sudah tidak lagi mengikuti UMP, gaji saya perbulan Rp1,4 juta," kata Nortje selaku pegawai tata usaha SMA.
Dia juga mengaku sejak 2019 pembayaran gaji sering tertunda, ada yang nanti dibayarkan sekaligus empat bulan, bahkan tahun kemarin gaji sejak bulan Juli sampai Desember 2020 nanti dibayarkan di bulan April 2021.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait