"Kondisi korban saat ini jelas trauma karena kasusnya sudah beredar. Korban di bawah tekanan," ujar Zascamelya, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, Dinas PPA Kabupaten Gorontalo akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban. Selain itu menjamin hak pendidikan bagi murid siswa yang terlibat kasus asusila bersama oknum guru di salah satu madrasah tersebut.
"Sejak korban melapor kami sudah melakukan pendampingan, termasuk hak untuk mendapat pendidikan," katanya.
Namun saat ini yang utama, Dinas PPA akan melakukan pendampingan untuk pemulihan trauma yang mendalam.
"Kami akan assessment dengan psikolog untuk menenangkan psikologis," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait