MINAHASA, iNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mendatangi Polres Minahasa, Sabtu (1/6/2024). Kedatangan organisasi sayap Partai Perindo itu untuk kembali mempertanyakan perkembangan kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa.
Pada kesempatan itu, Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar beraudiensi dengan jajaran Polres Minahas untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus yang selama ini menjadi perhatian RPA Perindo.
Dalam pertemuan itu, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan, berkas kasus tersebut sudah ditahap P21. "Terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2. Jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu," ujar Anneke, Sabtu (1/6/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait