"Walau pengawalan itu hal yang sangat penting, paling tidak mengingatkan mereka yang bertugas karena memang pastinya kasus kan banyak tapi mereka boleh ada percepatan untuk kasus ini," ucapnya.
Menurutnya, Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Diketahui kasus yang dikawal oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pelaku berinisial FU (71 tahun) di rumahnya mencabuli korban berinisial CT (6 tahun) .
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait