MM (17), IB (24), dan RA (18) kedapatan membawa sajam ditangkap polisi. ( Foto : Humas)

BITUNG, iNews.id – Tiga pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung saat melintas di Komplek Lapangan Tembak Kelurahan Girian Indah, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan pisau badik.

“Tiga pria tersebut berinisial MM (17), IB (24), dan RA (18). Mereka kedapatan membawa sajam saat berada di dalam sebuah kendaran roda 4 jenis Toyota Calya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (8/9/2022).

Tertangkapnya tiga pria ini berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network