Kedapatan membawa sajam tanpa izin, pria inisial GF (19) ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Petugas pun langsung mengamankan pelaku lalu mencari benda yang dibuang tersebut, dan ternyata sebilah pisau badik. Pelaku mengakui jika pisau badik tersebut adalah miliknya untuk berjaga-jaga.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network