Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa telah memiliki catatan kriminal. Dia pun mengaku membunuh putrinya.
"Pelaku membakar bagian-bagian tubuhnya. Dia juga memukul bocah malang itu dengan kabel pengisi daya telepon sampai dia kehilangan kesadaran," kata jaksa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait