“Karena terus di desak untuk bertanggung jawab, pelaku yang emosi kemudian membunuh korban dengan mencekik leher korban dan meninggalkan jasad korban di tengah sawah,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan korban, HP milik korban dan sepeda motor milik tersangka.
“Saya membunuh karena didesak bertanggungjawab. Dia (korban) minta ketemu dan minta untuk digugurkan,” kata Imin, pelaku.
Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap dan diancam pasal 338 tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait