Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bone Bolango, Santo Musa. (Foto: Antara)

"Karena kita masih merampungkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Waktu lalu kita sudah undang, tetapi ada beberapa orang berhalangan. Tetapi dari yang sudah kita periksa ini, semuanya koperatif," ujar dia.

Terkait apakah keterlambatan itu dipengaruhi oleh status salah satu tersangka sebagai anggota DPRD Bone Bolango, Santo menegaskan bahwa tidak ada satupun yang mempengaruhi kegiatan penyidikan itu.

"Tidak ada sedikitpun yang mempengaruhi hal itu. Kami juga dengan secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kita harus benar-benar memenuhi rasa keadilan di masyarakat, dan mengutamakan juga kepastian hukum itu sendiri," tegasnya

Demikian juga halnya dengan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, menurut dia, dengan adanya bukti membuat terang tindak pidana, guna menemukan tersangka.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network