Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.(Foto: Ist)

Danpomdam memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra, karena personel yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah oleh komandan satuannya.

"Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur," ujar Danpomdam.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network