Kemenag memberikan panduan pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Beberapa cara memilih hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 1443 H/2022 M harus benar-benar diperhatikan. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyampaikan panduan bagi masyarakat harus diberikan di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Fuad menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak. 

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022). 

Selain itu, Fuad menyampaikan hewan kurban juga harus dipastikan aman dari wabah PMK. Sebab aspek kesehatan merupakan parameter dalam memilih hewan kurban terbaik yang dibuktikan dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan dari instansi terkait.

"Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apa pun,” ujarnya.

Kemudian soal perawatan hewan kurban, lanjut Fuad, juga harus diperhatikan. Mulai dari kondisi kandang, pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network