Sejumlah petugas dari Kanwil Kemenkumham, Satpol PP dan TNI memusnahkan barang bukti sitaan dengan cara dibakar di Lapas Kelas IIA di Kota Gorontalo, Selasa (18/10/2022). (Foto: Antara)

Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan berjenjang dalam pencegahan masuknya barang yang dilarang berada di dalam lapas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan Satops Patnal melakukan pengawasan secara rutin di lapas.

"Yang terpenting adalah bagaimana ada kesigapan dari petugas lapas untuk mendeteksi dan jika ditemukan langsung diambil," tegasnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network