Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. (Foto: Antara)

Sekarang, Kanwil Kemenkumham Sulut telah memiliki aplikasi " Harmonisasi jo". Melalui aplikasi ini  bisa lebih mempermudah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rapat harmonisasi.

Melalui aplikasi ini, rapat pembahasan tentang Raperda antara Kemenkumham Sulut dan pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota bisa dilakukan secara online.

"Dengan aplikasi ini, sangat membantu dalam pelaksanaan harmonisasi Ranperda,"katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network