Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto. (Foto: Antara/HO- Humas Kemenkumham Sulut)

MANADO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Haris Sukamto mengatakan gratifikasi termasuk kategori berbahaya. Pasalnya gratifikasi dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

"Bentengnya adalah integritas," kata Haris Sukamto pada penguatan unit pengendalian gratifikasi kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut, di Manado, Kamis (8/9/2022).

Dia menambahkan semua harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi.

Pada kegiatan tersebut Kemenkumham Sulut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network