MANADO, iNews.id - Penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi korban abrasi pantai Amurang, Minahasa Selatan sementara difinalisasi. Saa ini sudah masuk pada pembebasan lahan.
"Kami usulkan untuk direlokasi terkait rumah-rumah warga yang terkena abrasi pantai pada beberapa waktu lalu. Nah, salah satu syarat relokasi adalah penyiapan lahan," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Recky Walter Lahope di Manado, Rabu (10/8/2022).
Lahan yang disiapkan tersebut menurut dia, memiliki aspek legalitas sehingga memudahkan tahapan pembangunan huntap tersebut.
"Sampai sekarang ini sudah dalam tahapan finalisasi dan sementara dalam pembebasan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait