Ilustrasi gadis 15 tahun di Tojo Una-Una diperkosa 13 pemuda secara bergiliran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Seorang pelaku lalu memerkosa korban. Setelah selesai, teman-temannya secara bergiliran melakukan hal serupa terhadap korban hingga trauma dan sakit.

Atas perbuatannya, ke-13 pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76d jo Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 76e jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network