Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan. (Foto: Istimewa).

MANADO, iNews.id – Berawal dari kenalan di media sosial (medos), seorang gadis cantik yang masih beusia 15 tahun dicabuli oleh DP alias Daniel, warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kamis (29/4/2021). Anak dari seorang pendeta berinisial ET (48) warga di salah satu Kecamatan Mapanget, Kota Manado itu dicabuli di sebuah hotel di Kecamatan Wanea.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban di Polresta Manado, awalnya pelaku berkenalan dengan anaknya lewat media sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan khusus alias pacaran.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Wanea. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku memaksa korban untuk membuka bajunya. Korban saat itu menolak namun pelaku kemudian  membanting tubuh korban ke tempat tidur dan memaksa membuka baju korban.

"Korban sempat mencoba untuk berteriak meminta pertolongan, akan tetapi pelaku membekap mulut korban dan mengatakan apabila korban hamil, pelaku akan bertanggung jawab. Karena korban tidak kuat menahan pelaku, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Senin (3/5/2021).


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network