Sementara, untuk motor gede, belum ditentukan batas CC dari motor tersebut. Adapun yang tengah dikaji adalah CC motor di atas 250 CC.
Kemudian, untuk kendaraan yang dilarang menggunakan Solar subsidi adalah kendaraan pribadi berpelat hitam, kecuali pelat hitam perorangan bak terbuka.
Angkutan barang berpelat kuning masih bisa menggunakan solar subsidi dengan membawa surat rekomendasi dari dinas setempat. Begitu juga mobil pengangkutan perkebunan rakyat, kelapa dan kopi serta perikanan yang saat ini maksimum gross ton mencapai 30 ton.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait