Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan FL alias Fando (19). (Foto: Istimewa)

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/449/III/2021/SPKT  Resta Manado tentang adanya kasus penganiayaan, Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung merespon laporan tersebut. Tim melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di seputar TKP. 

Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan. Akhirnya, Kamis (8/4/2021), tim mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu minimarket di Kelurahan Perkamil. Dia sedang menjemput pacarnya yang bekerja di salah satu rumah makan bakso. 

Tim kemudian langsung menuju lokasi tersebut. Selanjutnya, tim mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini dalam proses hukum lebih lanjut," kata Thommy Aruan.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network