Lion Air Group mengumumkan kemitraan dengan RSUD ODSK Provinsi Sulut. (Foto: Subhan Sabu)

"Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan (faskes) berupaya mengakomodir kebutuhan calon penumpang dengan tingkat kecepatan penanganan uji kesehatan, akurat, praktis, mudah, hemat waktu dan efektif," ujar Danang.

Untuk persyaratan RDT-Antigen dan RT-PCR Lion Air Group bersama fasilitas kesehatan menurut Danang khusus calon penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group. Voucher bisa dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket (issued ticket).

"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," ucap Danang.

Lebih lanjut kata Danang, proses pengambilan sampel RT-PCR harap dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan. Apabila pengambilan sampel mendekati jadwal keberangkatan (kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan), maka voucher tidak berlaku.

"Apabila hasil uji dinyatakan positif Covid-19, maka calon penumpang mengajukan proses perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) tanpa dikenakan biaya," tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network