MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap lima pelaku penganiayaan pemuda RM (25) menggunakan senjata tajam (sajam), di Kelurahan Ramomuut, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Minggu (21/06/2020). dini hari Kelimanhya berinisial DS (22), FT (18), WS (18), CS (24), dan MS (16).
Komandan Tim Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, kelima pelaku sudah ditahan di Polsek Tikala untuk dimintai keterangan. Namun pelaku lain berinisial BL (20) belum tertangkap.
"Para pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pelaku yang masih buron akan dikejar untuk ditangkap," ujar Prevly di Manado, Minggu (21/6/2020).
Peristiwa bermula Tim Maleo mendapatkan laporan masyarakat ada kejadian penganiayaan di Kelurahan Ramomuut. Selanjutnya Tim Maleo menuju lokasi untuk menyelidiki kejadian penganiayaan tersebut.
Saat tiba di lokasi, korban RM (25) langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat karena banyak luka tusukan senjata tajam yang dibawa para pelaku.
Setelah itu, petugas bergerak cepat menangkap para pelaku yang melarikan diri tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait