Remaja inisial AA mengakui bahwa sajam tersebut miliknya. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja pria inisial AA (17) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Pasalnya dia ketahuan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

Remaja ini diamankan petugas saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan.

“Saat melewati Jalan Maesa, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor. Benar saja, di salah satu sepeda motor tersimpan sebuah pisau badik milik AA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (19/10/2022) pagi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network